Wawancara dengan Todung Mulya Lubis, Ketua YLBHI terpilih

Pengacara kondang Todung Mulya Lubis baru saja terpilih sebagai pelaksana tugas Ketua Dewan Pembina YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia). Todung akan menempati posisi itu selama 6 bulan, sampai ketua definitif, Abdurrahman Saleh menyelesaikan tugasnya sebagai Dubes RI di Denmark, Juni mendatang.

Awalnya ia diminta untuk menjadi ketua definitif, namun ia menolak dengan alasan, ia masih punya banyak komitmen dengan pekerjaan lain, termasuk mengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. “Saya tidak bisa hanya menyandang jabatan ketua, tanpa melakukan sesuatu. Saya akan merasa sangat berdosa, kepada diri sendiri, kepada organisasi, dan kepada masyarakat,” katanya.

Pria kelahiran Muara Botung, Tapanuli Selatan 61 tahun silam itu akhirnya menyanggupi menjadi Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pembina YLBHI, untuk 6 bulan ke depan. Bagaimanapun, YLBHI pulalah yang membesarkan namanya. Todung melihat ada beberapa kendala YLBHI saat ini, di antaranya permasalahan minimnya sumber daya manusia, juga sumber dana.

Dalam masa jabatan yang singkat ini, ia sudah membuat sejumlah agenda perencanaan untuk mengembalikan vitalitas YLBHI. “Saya akan coba mengontak beberapa pihak yang mungkin bisa membantu memberikan dana buat LBH. Saya juga ingin mendorong LBH agar tetap menunjukkan sikap kritisnya terhadap isu-isu aktual,” ungkap pengacara yang dulu juga dikenal sebagai seniman ini.

Menyangkut permasalahan HAM di Indonesia, menurut Todung, ada dua wilayah yang penting untuk diintervensi oleh YLBHI. Yakni soal pelanggaran HAM di Papua dan permasalahan TKI yang tak kunjung usai. Namun tetap saja, Todung merasa perlu membicarakan semua persoalan YLBHI terlebih dahulu dengan LBH-LBH di daerah. “Saya nggak bisa mendikte apa-apa saja yang harus dilakukan LBH ke depan. Kita terlebih dahulu harus melakukan FGD (focus group discussion) dengan daerah-daerah untuk menentukan peta-peta masalah LBH,” katanya.

Todung mengaku akan berusaha seoptimal mungkin melaksanakan tugasnya, meskipun dalam masa jabatan yang amat singkat, dan di tengah-tengah kesibukannya. Namun Todung mengaku selalu menyempatkan diri untuk menulis catatan harian di sela-sela aktivitasnya yang padat. Tak lama lagi ia akan menerbitkan catatan hariannya selama tahun 2010 dalam bentuk buku. “Bagi saya, menulis itu sudah ritual harian,” katanya sambil tersenyum.

Berikut wawancara lengkap Ken Andari dari GATRA dengan Bang Mulya.

Tanggal 11 Januari lalu Anda terpilih secara aklamasi sebagai Pelaksana Tugas Dewan Pembina YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia). Anda hanya punya waktu 6 bulan untuk menjalankan tugas, di tengah kesibukan Anda. Bagaimana Anda melihat hal ini?
Pada awalnya saya diminta untuk menjadi ketua definitif. Dari sekian banyak yang hadir pada rapat itu, semua minta saya. Tapi komitmen (tanggung jawab,-pen) saya banyak sekali. Saya juga punya komitmen sebagai dosen di FH-UI, saya mengajar 3 kelas setiap semester. Saya juga punya kantor, yang membawahi sekitar 30-an advokat. Waktu saya sempit sekali. Jadi buat saya sulit, kalau saya diminta sebagai ketua definitif, selama 5 tahun. Saya tidak bisa hanya menyandang jabatan ketua, tanpa saya melakukan sesuatu, saya akan merasa sangaaat berdosa. Kepada diri sendiri, kepada organisasi, dan kepada masyarakat.

Akhirnya dalam rapat itu saya ungkapkan semuanya. Kemudian Adnan Buyung Nasution, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menelepon mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh (yang sekarang menjadi Dubes RI di Denmark). Ia bersedia menjadi ketua, tapi ia baru kembali ke tanah air sekitar Juni atau Juli. Seharusnya yang menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakil Ketua kan, saudara Agus Parengkuan. Tapi entah mengapa, secara aklamasi, saya diminta untuk menjadi Plt.

Akhirnya sebagai bagian dari tanggung jawab saya kepada LBH, yang juga telah membesarkan saya, saya menerima jabatan ini walaupun hanya dalam waktu 6 bulan. Saya akan berusaha seoptimal mungkin.




Dahulu, semasa Orde Baru, YLBHI dikenal sebagai “lokomotif demokrasi” Indonesia, sekaligus “sekolah” bagi para tokoh hukum di negeri ini, termasuk Anda. Nah, bagaimana Anda melihat YLBHI saat ini? Apa saja yang harus dibenahi?
Saya masih ingat zaman Orde Baru, saya mulai dari bawah, sampai kemudian saya menjabat sebagai direktur LBH Jakarta, kemudian menjadi Ketua YLBHI tahun 1980-an. Memang pada saat itu YLBHI memainkan peran strategis, menangani kasus yang sifatnya struktural, yang sifatnya politis, dan ikut memberi warna bagi dunia hukum Indonesia, khususnya dalam bidang HAM. Kemudian merambah ke bidang good governance, gender, dan sebagainya.

Tapi pada waktu itu LSM tidak sebanyak sekarang. Seperti media, saya nggak tau sekarang berapa jumlahnya. LSM juga begitu. Ada LSM di Jakarta yang punya lingkup kerja nasional, ada juga LSM di daerah yang lingkupnya provinsi maupun kabupaten. Dan yang menarik, sekarang LSM semakin fokus. Misalnya, yang saya dirikan, CETRO (Center for Electoral Reform). Pusat reformasi pemilu. Hanya fokus itu saja, pemilu. Kemudian ICW, fokus di pemberantasan korupsi. Ada juga Kontras, yang fokus di HAM. LSM semakin banyak, dan mereka menangani hal-hal yang lebih spesifik.

Persoalan pada LBH adalah, LBH is too big. Ia punya cabang di banyak tempat. Kedua, LBH mau melakukan banyak hal, sedangkan sebetulnya sudah tidak bisa lagi LBH melakukan semuanya. Jadi di sinilah, kita harus melakukan REORIENTASI. Karena kenyataannya saat ini LBH tidak lagi punya kapasitas dan sumber daya untuk bisa menangani semuanya. Misalnya mau mengerjakan kasus korupsi, ICW jelas lebih siap. Kasus lingkungan hidup, sudah ada Walhi. Maka pada waktu saya diminta menjadi Plt, oke, mari kita buat dulu mapping (pemetaan) permasalahan di LBH.

Ketiga, sumber daya manusia di LBH sangat minimal. Dalam arti, mungkin orang-orang yang kita anggap punya visi dan komitmen di LBH, justru kemudian banyak yang masuk ke lembaga-lembaga tadi itu, yang lebih spesifik. Yang senang dengan perjuangan memberantas korupsi, gabung ke ICW. Yang peduli dengan lingkungan, gabung ke WALHI. Sehingga semakin sulit untuk merekrut tenaga-tenaga handal. Keempat, sumber dana yang sangat minim. Ketika saya ditunjuk sebagai Plt, saya diberikan laporan keuangan LBH. Saya lihat, wah...kok LBH miskin amat? Bagaimana bisa beroperasi, bagaimana bisa bekerja dengan baik, kalau dana minim begitu? Saya prihatin sekali.

Misalnya, kemarin saya ke Bandung, saya panggil kawan-kawan di LBH Bandung. Mereka tinggal 9 orang sekarang. Lawyer-nya 4 orang, yang aktif hanya 2. Padahal dulu semasa saya jadi Ketua LBH tahun 1980-an, LBH Bandung itu besar. Mungkin jumlah tenaganya ada 20 orang, dan bagus-bagus. Saat ini memang nggak ada dananya. Dan sekarang pun mereka hanya bisa fokus menangani 3 isu: kebebasan beragama, perburuhan, dan korupsi.

Memang ada stagnasi dalam LBH. Inilah yang harus dibangkitkan kembali. Dalam waktu dekat, saya akan membuat semacam pertemuan nasional LBH untuk mendengarkan mereka. Dan melihat apa yang harus kita lakukan untuk membangkitkan semangat mereka, supaya dapat kembali menjadi ujung tombak penegakan hukum dan keadilan Indonesia, terutama bagi masyarakat kecil.

Apa saja yang menjadi prioritas Anda dalam masa jabatan yang singkat ini?
Waktunya pendek sekali ya. Saya sudah coba merumuskan agenda untuk ke depan, dan mencoba mengontak beberapa pihak yang mungkin bisa membantu memberikan dana buat LBH. Mungkin ada funding lokal, atau mungkin kedutaan tertentu, yang punya anggaran untuk mendukung program-program LBH.

Kedua, saya ingin mendorong LBH agar tetap menunjukkan sikap kritisnya terhadap isu-isu aktual. Mungkin akan kita wujudkan dengan press briefing. Jadi kita merespons kepada wartawan tentang sikap LBH terhadap isu-isu tertentu. Misalnya kasus Gayus, yang saat ini kita lihat, tidak lagi membongkar mafia. Mafia hukum, mafia pajak, tidak tersentuh, kasusnya terus menerus dibelokkan. Buat saya, hal ini tidak bisa dibiarkan. Rakyat tidak bodoh kok.

Tentang penegakan HAM, apakah LBH juga akan memfokuskan kembali kasus-kasus HAM yang belum terselesaikan?
Ya, ada beberapa wilayah HAM yang sangat penting untuk diintervensi oleh LBH. Misalnya soal Papua. Ini serius, bukan hanya soal indisipliner tentara. Ini adalah persoalan bagaimana menghormati harkat dan martabat orang Papua sebagai manusia. Mereka nggak seharusnya diperlakukan tidak manusiawi. LBH harus menyampaikan pikiran dan pendapatnya kepada pemerintah, sebab tentu kita tidak mau Papua lepas dari Indonesia. Jangan sampai pengalaman kita dengan Timtim terulang.

Kemudian ada persoalan TKI. Memang kita nggak bisa menangani secara langsung, tapi kan ada Migrant Care. Tentu kita bisa mendorong Migrant Care dalam hal ini, kita bisa bicara dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Inilah hal-hal yang saya kira sangat mungkin kita lakukan. Dan saya yakin kita bisa. Kita harus memilih mana yang akan kita fokuskan.

Saya nggak bisa ya mendikte apa-apa saja yang harus dilakukan LBH ke depan. Karena ini harus bottom-up. Artinya kita terlebih dahulu harus melakukan FGD (focus group discussion) dengan daerah-daerah untuk menentukan peta-peta masalah LBH.

Di tengah-tengah kesibukan Bapak ini, apa masih sempat juga tulis puisi seperti dulu?
Ah... puisi sepertinya tidak lagi. Tapi saya selalu menulis catatan harian, sebentar lagi terbit. Catatan harian saya sepanjang tahun 2009, tunggu saja. Tidak semuanya ya, yang sudah diedit, itulah yang akan terbit. Yang tidak diedit, ya... saya simpan (tertawa). Karena menyangkut banyak nama. Apalagi itu juga kebanyakan interpretasi saya saja.

Selalu menyempatkan untuk menulis ya?
Oh ya, selalu. Bagi saya menulis itu penting. Sudah bagian dari ritual harian saya.

Anda dahulu dikenal sebagai seniman, yang kemudian terjun di ranah hukum. Apa sebetulnya yang menjadi benang merah antara dunia seni dan hukum?

Seni itu kan bukan hanya soal estetika, atau keindahan. Seni itu kan soal realisme. Seni bisa mengasah kepekaan kita sebagai manusia. Dan di ranah hukum, kita memperjuangkan keadilan bagi manusia. Itu benang merahnya.

Lagi sibuk apa?
Masih tetap mengajar, saya juga masih di kantor advokat saya. Dan yang lain-lain juga ya... tapi tetap setiap akhir pekan, sebisanya saya menghabiskan waktu bersama keluarga.

***

Komentar

  1. menurut saya ,kenapa tidak ? selagi bapak.Todung Mulya Lubis masih bisa meng handle kondisi tersebut dengan atas nama jabatan YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia)dan dapat melakukan tugas beliau dengan semestinya saya rasa tidak apa-apa ,walaupun dengan jangka waktu 6 bulan semoga saja berhasil dengan baik.

    BalasHapus

Posting Komentar

Baca juga...

Hijab, Jilbab, Kerudung, apapun namanya

Wied Harry Apriadji: Puasa itu Mengikuti Kesederhanaan Nabi

DNS Nawala, Pendekar Dunia Maya Indonesia

Aglaia elliptica sp, Harapan Baru bagi Penderita Kanker Payudara

Gunung Kunci, Benteng Kokoh di Balik Bukit