Apresiasi Buku “Pelik-Pelik Bahasa Indonesia” karya J.S. Badudu

Jusuf Syarif Badudu merupakan pakar bahasa yang banyak memberikan kontribusinya terhadap pembinaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di negeri ini. Badudu menilai bahwa kekacauan berbahasa Indonesia mencerminkan kekacauan kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Kondisi ini tidak lepas dari kenyataan bahwa pengajaran bahasa Indonesia di sekolah umumnya masih berkutat pada aspek pengetahuan bahasa, tanpa mengarahkan siswa untuk terampil berkomunikasi, baik secara lisan maupun tulisan.

Menurut Badudu, seperti dikutip dari situs Melayu Online, setidaknya ada tiga faktor yang membuat pemakai bahasa tidak dapat menggu¬nakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Pertama, perhatian orang yang sangat kurang terhadap bahasa Indonesia. Hampir semua orang menganggap remeh bahasa Indonesia, dan menganggap bahwa bahasa ini mudah sehingga tidak perlu dipelajari lagi, dan karena itu tidak perlu diperhatikan. Kedua, pengaruh bahasa daerah dan dialek bahasa Indonesia setempat juga menimbulkan adanya interferensi dengan bahasa Indonesia baku. Tanpa mempelajari bahasa Indonesia dengan baik, orang sukar menghindari pengaruh bahasa daerah dan interferensinya. Ketiga, sekolah-sekolah yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar dan mengajarkannya sebagai mata pelajaran biasanya tidak berhasil meningkatkan kemampuan dan keterampilan muridnya untuk berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Demi memperbaiki kualitas berbahasa Indonesia inilah, Badudu menulis buku “Pelik-pelik Bahasa Indonesia” yang sudah mencapai cetakan ke-42 pada 2001 lalu. Meskipun sudah 30 tahun berlalu sejak cetakan pertamanya, toh buku ini nyatanya masih sangat relevan dan dibutuhkan hingga kini. Memang, tak banyak buku-buku dan literatur tersedia untuk kita mempelajari bahasa Indonesia, apalagi yang dibuat oleh seorang profesor bahasa. Seperti diungkapkan di atas, banyak orang yang meremehkan bahasa Indonesia, menganggap orang Indonesia tak perlu belajar bahasa Indonesia lagi.
Anggapan itu terbukti salah. Kalau kita melihat apa yang dipaparkan dalam buku ini, ternyata bahasa Indonesia pun memiliki kekhasan tersendiri, dan bahasa Indonesia tak sesederhana apa yang dikatakan orang. Dalam buku ini, Badudu membahas secara gamblang dan komprehensif, mulai dari asal-usul bahasa Indonesia dan perkembangannya, standardisasi, ejaan dan gejala bahasa, morfologi, serta jenis-jenis kata dalam bahasa Indonesia, semua dibahasnya dengan detail.

Pada bab pertama, dibahas mengenai perkembangan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang kita gunakan setiap hari ini, induknya berasal dari bahasa Melayu. Dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Melayu ini kemudian diresmikan sebagai bahasa nasional, yaitu Bahasa Indonesia. Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia rupanya berlangsung secara perlahan, tetapi secara terus-menerus.
Sebagai suatu bahasa yang hidup dan dinamis, dipakai oleh rakyat dari berbagai suku bangsa, bahasa Indonesia juga menerima pengaruh dari ragam bahasa itu. Misalnya dari bahasa Minangkabau, bahasa Sunda, bahasa Betawi, bahasa Jawa. Dan sebagai bangsa yang hidup di tengah percaturan politik dan kebudayaan dunia, Indonesia juga menerima pengaruh-pengaruh dari luar, termasuk dalam hal bahasa. Kata-kata dan kalimat asing masuk ke dalam bahasa Indonesia, seperti bahasa Sansekerta, bahasa Arab, bahasa Inggris, dan bahasa Belanda.

Tapi kalau memang mendapat pengaruh yang sedemikian banyak, lantas mengapa bahasa Melayu yang dipilih? Prof. Dr. Slametmulyana menegmukakan empat faktor yang menjadi penyebab, yaitu:
1. Sejarah membantu penyebaran bahasa Melayu. Malaka dahulu menjadi pusat perdagangan dan pusat penyebaran agama Islam. Tak heran jika kemudian bahasa Melayu menjadi lingua-franca, bahasa perhubungan/perdagangan yang disebarkan ke seluruh penjuru Nusantara.
2. Bahasa Melayu mempunyai sistem yang sederhana, ditinjau dari segi fonologi, morfologi, dan sintaksis. Karenanya, bahasa Melayu mudah dipelajari.
3. Faktor psikologi suku Jawa dan Sunda telah dengan sukarela menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang bisa mempersatukan bangsa.
4. Kesanggupan bahasa juga menjadi faktor penentu. Terbukti, bahasa Indonesia dapat digunakan untuk merumuskan pendapat secara tepat dan mengutarakan perasaan secara jelas.

Pada bab kedua Badudu membahas tentang istilah standardisasi. Standardisasi ini diartikan sebagai penetapan norma-norma. Demikian juga standardisasi bahasa atau pembakuan bahasa adalah penetapan norma-norma atau aturan bahasa berdasarkan pola-pola yang dipakai oleh masyarakat pemakai bahasa. Standardisasi dapat dilakukan terhadap ejaan, ucapan (lafal), perbendaharaan kata, istilah, dan tata bahasa.

Standardisasi perlu dilakukan supaya persoalan salah-benar dalam bahasa Indonesia tidak menjadi berlarut-larut. Selama variasi-variasi yang timbul karena perkembangan bahasa tidak distandarkan, selama itu pula kita tak dapat melepaskan diri dari pertentangan salah dan benar. Semua ini dilakukan karena bahasa memang merupakan sesuatu yang bersifat dinamis.

Standardisasi yang dibahas Badudu kali ini misalnya, tentang penggunaan e benar dan e pepet dalam Ejaan Soewandi, dan penulisan kata-kata berasal dari bahasa Arab dalam ejaan van Ophyusen yang sangat menyulitkan dan rawan kesalahan. Besarnya pengaruh bahasa daerah pada seseorang juga seringkali terjadi tanpa disadarinya. Apalagi bahasa-bahasa daerah di Indonesia masih serumpun dengan bahasa Indonesia, sehingga besar kemungkinan terjadi intereferensi antara bahasa-bahasa itu. Terutama pada orang yang bilingual.

Misalnya, penggunaan kalimat “Rumahnya ayah saya sudah dijual” yang sangat dipengaruhi bahasa Jawa, atau “Buku itu ditulis oleh saya” yang dipengaruhi struktur kalimat bahasa Sunda. Mungkin hal-hal ini tidak menimbulkan masalah yang serius, tapi menjadi serius jika menyangkut pendidikan dasar yang dilakukan oleh para guru kepada murid-muridnya. Guru tentu harus mengajarkan yang sebenarnya kepada mereka, supaya tidak menjadi kesalahan yang fatal di kemudian hari. Kata Prof. Takdir Alisjahbana, “Guru dan murid tak boleh bereksperimen dengan bahasa. Orang dewasa, wartawan, sastrawan, boleh.” Dalam hal ini, Badudu menginginkan pemerintah untuk segera melakukan standardisasi terhadap bahasa Indonesia untuk pendidikan dasar.

Ejaan menjadi bahasan penting selanjutnya dalam bab ketiga. Ejaan di sini diartikan sebagai “perlambangan fonem dengan huruf”. Selain itu, dalam sistem ejaan termasuk juga ketetapan satuan-satuan morfologi seperti kata dasar, kata ulang, kata majemuk, kata berimbuhan dan partikel-partikel dituliskan; ketetapan penulisan kalimat dan bagian-bagianny dengan pemakaian tanda-tanda baca seperti titik, koma, tanda tanya, tanda seru, tanda kutip, dan titik dua.

Badudu juga mengemukakan perbedaan antara huruf dengan fonem, vokal dan konsonan, yang seringkali dianggap remeh, atau bahkan tidak dibahas dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Dibahas juga sejumlah ketentuan ejaan bahasa Indonesia dari masa ke masa. Mulai dari Ejaan van Ophyusen, yang banyak menyesuaikan ejaan dengan bahasa Inggris. Juga untuk penggunaan huruf y untuk kata-kata yang, payah, hayat, yang sebelumnya menggunakan huruf j. Tapi Ejaan van Ophuysen kurang berhasil mengindonesiakan kata-kata Arab.

Kemudian ada Ejaan Soewandi yang ditetapkan pada 19 Maret 1947, yang dikenal juga dengan nama Ejaan Republik. Ejaan ini banyak melakukan penyederhanaan, utamanya pada penggunaan oe seperti pada kata goeroe dan maoe menjadi guru dan mau. Bunyi hamzah atau bunyi sentak ‘ain seperti pada kata ma’lum, ra’yat, ditulis dengan huruf k, menjadi maklum, rakyat. Tanda trema dihilangkan, dan e pepet dalam sejumlah kata baru yang dalam bahasa asalnya tidak memakai pepet, juga dihilangkan, seperti peraktek, gobelok, dan sebagainya.

Bahasa terus berkembang, dan ketentuan ejaan juga semakin banyak mengalami perubahan dan terdapat berbagai versi. Sampai akhirnya pada 16 Agustus 1972, pemerintah menetapkan ejaan baru bagi bahasa Indonesia, yaitu Ejaan LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan) yang telah mengalami perbaikan dan penyempurnaan, yang kini disebut Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Depdikbud RI kemudian mengeluarkan buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dalam buku tersebut dijelaskan kembali ejaan bahasa Indonesia yang baru tentang pemakaian huruf, penulisan kata, penulisan huruf, dan tanda baca.

Pada bab selanjutnya, giliran perihal gejala bahasa yang dikupas tuntas oleh J.S. Badudu. Yang dimaksud dengan gejala bahasa adalah peristiwa yang menyangkut bentukan-bentukan kata atau kalimat dengan segala macam proses pembentukannya. Yang pertama dibahas adalah mengenai gejala analogi. Analogi artinya suatu bentukan bahasa yang meniru contoh yang sudah ada. Gejala analogi memegang peranan penting dalam pengembangan dan pembinaan suatu bahasa yang sedang berkembang seperti bahasa Indonesia. Drs. Pernis dalam bukunya Taman Bahasa Indonesia mengatakan “Analogi ialah faktor terpenting dalam setiap bahasa”. Memang gejala analogi penting bagi perkembangan bahasa, karena umumnya bentukan-bentukan baru dianalogikan kepada bentuk-bentuk yang sudah ada.

Selain gejala analogi, ada juga gejala kontaminasi yang diartikan sebagai susunan, perangkaian, penggabungan, yang tidak berpasangan atau berpadanan. Kontaminasi hasilnya ialah kerancuan dalam bahasa. Ada tiga gejala kontaminasi: kontaminasi kalimat, kontaminasi susunan kata, dan kontaminasi bentukan kata. Kemudian ada lagi gejala pleonasme, yang artinya penggunaan kata yang berlebih-lebihan, yang sebenarnya tidak perlu. Ada tiga kemungkinan timbulnya gejala pleonasme: pembicara tak sadar (tak sengaja) mengucapkan kata-kata yang berlebihan, pembicara tak tahu bahwa kata yang digunakannya berlebihan, dan ada juga yang dibuat dengan sengaja untuk memberikan tekanan pada arti (intensitas).

Adapun gejala hiperkorek adalah bahasa yang sudah betul dibetul-betulkan lagi akhirnya menjadi salah. Misalnya, sehat yang dijadikan syehat, ilmu saraf dijadikan ilmu syaraf, pihak dan pikir menjadi fihak dan fikir, zaman menjadi jaman, dan anggota yang dijadikan anggauta. Terdapat pula gejala bahasa lain yang dibahas singkat, diantaranya gejala penambahan dan penghilangan fonem, gejala kontraksi, gejala metatesis, serta gejala adaptasi.

Pada bab kelima, bahasannya adalah mengenai morfologi. Morfologi adalah ilmu yang membicarakan morfem, yang berurusan dengan struktur dalam kata. Morfem ialah bentuk bahasa terkecil yang tak dapat lagi dibagi menjadi bagian yang lebih kecil. Kata putus jika dibagi menjadi pu dan tus, maka tidak lagi disebut morfem karena tidak mempunyai makna baik leksikal maupun gramatikal. Ada dua macam morfem: terikat dan bebas. Morfem putus adalah morfem yang dapat berdiri sendiri dalam kalimat. Lain halnya dengan me- dan –kan dalam memutuskan yang tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu semua imbuhan dalam bahasa Indonesia adalah morfem terikat. Me- dan –kan ini memberikan makna tertentu pada bentukan yang terdiri atas morfem-morfem itu, maka me- dan –kan mengandung makna gramatikal.

Morfologi dalam kata kerja transitif dan taktransitif juga harus dipahami. Kata kerja bentuk me- yang membutuhkan objek disebut kata kerja transitif, contoh: membaca buku. Adapun kata yang sudah sempurna tanpa objek disebut kata kerja taktransitif. Umumnya, kata kerja tak transitif cenderung menyatakan keadaan daripada kerja. Misalnya:
Saya tak biasa merokok (taktransitif)
Ayah selalu merokok kretek (transitif)

Awalan me- apabila dihubungkan kata dasar, terjadi variasi bentuk, seperti me-, mem-, meng-, meny-, tergantung fonem awal kata dasar yang dilekatinya. Selain mengalami alternasi seperti ini, awalan me- juga mengalami kombinasi (yang produktif) dan berbagai variasi. Bentuk-bentuk imbuhan yang berasal dari sejumlah bahasa daerah juga diuraikan. Sebagaimana penulis menguraikan perbedaan imbuhan me- dengan ber-, ter- dengan di-, ke-an dengan pe-an, awalan se-, serta akhiran –an dan –i. Banyak lagi bentuk-bentuk morfologi lain yang diuraikan jelas oleh J.S Badudu.
Dalam bab keenam, diuraikan beberapa kata saja yaitu: kata kerja, kata ganti orang, kata ganti penghubung, kata sambung, dan kata depan. Pertama, dibahas mengenai kata kerja dalam bahasa Indonesia yang menurut St. Muh. Zain: “Adapun yang dinamai kata kerja yaitu kata yang menjadi jawab pertanyaan: Mengapa seseorang atau sesuatu? Atau diapakan dia? Misalnya: Si A makan, berjalan, melompat, dipukul. Segala perkataan makan, berjalan, melompat, dipukul itu masuk kata kerja.”

Sedangkan Gorys Keraf dalam buku Tatabahasa Indonesia memakai dua prosedur untuk menentukan apakah sepatah kata termasuk ke dalam kategori tertentu, yaitu: melihat dari segi bentuk, sebagai prosedur pencalonan, dan melihat dari segi kelompok kata (frase) sebagai prosedur penentuan. Kata kerja banyak macamnya, ada kata kerja gabung, kata kerja bantu, kata kerja aus, dan kata kerja bentuk persona.

Mengenai kata ganti orang, ada tiga macamnya: kata ganti orang pertama (si pembicara), kata ganti orang kedua (lawan berbicara atau orang yang diajak berbicara), dan kata ganti orang ketiga (orang yang dibicarakan). Masing-masing terbagi pula atas tunggal dan jamak. Seperti yang telah lazim kita gunakan, kata tunggalnya adalah aku, engkau, dan ia (dia). Sedangkan kata jamaknya adalah kami/kita, kamu, dan mereka. Ada juga kata ganti orang yang tak sebenarnya, yaitu kata-kata nama benda yang dipakai menggantikan kata ganti orang sebenarnya itu, misalnya bapak, kakek, abang, nyonya, oom, dan sebagainya yang dalam bahasa tutur menjadi sangat hidup.

Berikutnya ada kata sambung yang dipakai untuk merangkaikan kalimat dengan kalimat. Ada yang menghubungkan kalimat-kalimat setara dan ada pula yang menghubungkan kalimat-kalimat tidak setara. Kata sambung dalam fungsinya yang pertama (menghubungkan kalimat setara) contohnya adalah dan, lalu, bahkan, begitu pula, tetapi, dan oleh karena itu. Sedangkan kata sambung yang menghubungkan kalimat-kalimat bertingkat menurut sifat hubungan (relasi) antara induk dengan anak kalimatnya, dibagi menjadi delapan jenis:
1. relasi waktu (temporal), contohnya: ketika, semenjak, setelah
2. relasi sebab (kausal), contohnya sebab, karena, lantaran
3. relasi syarat (kondisional), contohnya jikalau, andaikata, apabila
4. relasi tujuan (final), contohnya supaya, untuk, bagi
5. relasi perlawanan (konsesif), contohnya: meskipun, walaupun
6. relasi keadaan (sirkumstansial), contohnya seraya, dengan, tanpa
7. relasi perbandingan (komparatif), contohnya seperti, sebagai, daripada, kian
8. relasi akibat (konsekutif), contohnya sehingga, sampai, maka

Kemudian ada kata depan yang sangat beragam macam dan fungsinya dalam bahasa Indonesia. Termasuk juga sejumlah kata sambung dan kata depan menjadi salah digunakan sehingga menjadi bentuk yang cenderung pleonastis.

Komentar

Baca juga...

Sehat ala Mbah

Tasurrun Nazhirin

Si Mbah

Si Cantik Asli Sumedang