Resensi Buku "NU dan Keindonesiaan"
Nahdlatul Ulama (NU), sebuah ormas Islam terbesar di Indonesia dan memiliki sejarah panjang bahkan jauh sebelum Republik ini berdiri. Dengan jutaan jama’ahnya yang tersebar di pesantren, madrasah, dan masjid di seluruh Indonesia, sesungguhnya NU memiliki kekuatan luar biasa untuk menjadi pilar bagi kemajuan bangsa ini. Semangat Islam-Indonesia yang toleran, plural, dan universal bisa digunakan NU untuk merangkul segala lapisan masyarakat Indonesia, dari berbagai suku, berbagai agama.
Muktamar ke-32 NU di Makassar menjadi momentum bagi NU untuk mewujudkan harapan jama’ah NU khususnya, dan rakyat Indonesia umumnya, bagi Indonesia yang lebih baik. NU harus menyadari dan memanfaatkan potensinya yang luar biasa tadi dalam menggerakkan roda perubahan. Yang dibutuhkan kini bukanlah sekadar permasalahan halal-haram, banyak persoalan krusial yang lebih perlu disikapi NU. Korupsi dan kebobrokan moral para elite, kerusakan lingkungan, kebodohan dan kemiskinan. Permasalahan Indonesia, permasalahan NU juga. Kita tentu tidak ingin generasi muda ikut menjadi korban zaman edan ini. Bangsa Indonesia butuh sosok pemimpin teladan, dan NU harus hadir sebagai kekuatan moral dan kritik dalam menghadirkan sosok yang demikian.
Tulisan-tulisan dalam buku ini dihimpun dari mereka yang peduli terhadap NU. Mulai dari seniman, intelektual muslim, serta tokoh-tokoh berbagai agama yang mengagumi NU dengan semangat pluralnya. Tak ketinggalan, tulisan dari almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam buku ini, juga turut menjadi semacam otokritik bagi NU itu sendiri. Buku ini menjadi bahan renungan bagi para pemimpin baru NU, bagaimana mereka akan menjawab tantangan ke depan dan memelopori langkah-langkah perubahan bagi sehatnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemimpin NU yang baru terpilih dalam muktamar ke-32 juga dapat menjadikan opini dalam buku ini sebagai refleksi dan rumusan awal bagi langkah-langkah kepemimpinan mereka dalam NU selama satu periode.
Sejumlah tulisan menyiratkan harapan akan adanya revitalisasi di tubuh NU terkait peran dan kontribusi NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. NU diharapkan tak sekedar berkutat di permasalahan haram-halal dalam agama, tapi juga harus ikut andil mencari solusi bagi akar permasalahan Indonesia saat ini. NU selayaknya memberikan pendidikan politik bagi generasi muda, dan penyeimbang dalam kancah politik Indonesia, tapi tidak perlu ikut-ikutan terjun ke dunia politik praktis, apalagi dengan membentuk partai politik. Kita tentu tak ingin NU –yang seharusnya menjadi panutan- malah menjadi pembantu pemerintah.
Prof. Dr. Syafii Ma’arif mengingatkan kita betapa para pemimpin Nahdliyyin tak hanya menguasai khazanah pesantren, tapi juga luwes mendalami persoalan kebangsaan dan kemanusiaan. Sebut saja K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Shiddiq, dan tentu saja K.H. Abdurrahman Wahid yang mampu membawa pesantren ikut berkontribusi menjawab tantangan zaman keindonesiaan yang fundamental, seperti negara, Pancasila, demokrasi, pluralisme, dan HAM. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menulis, NU sebaiknya tetap menjadi pengayom masyarakat, dan menjadi penasehat moral-intelektual bagi para elite politik.
Selain opini dari para intelektual muslim, menarik untuk menyimak bagaimana para tokoh non-NU, bahkan non-muslim memandang NU dari kaca mata mereka. Sudhamek A.W.S, ketua umum Majelis Buddhayana Indonesia mengungkapkan kekagumannya kepada NU sebagai salah satu pilar Islam moderat di Indonesia yang mengedepankan ide-ide pluralisme dan dialog antar-agama. Seorang pastor sekaligus dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Mudji Sutrisno SJ, mengharapkan lahirnya model pemimpin seperti almarhum Gus Dur, yang mampu membawa kedamaian Islam bagi umat non-muslim di Indonesia.
Tulisan-tulisan dalam buku ini dapat membuat kita sadar betapa NU dan Indonesia memang tak dapat dipisahkan. Dalam buku ini, tokoh berbagai agama, berbagai profesi, dengan berbagai latar belakang, mampu memaparkan opini mereka yang segar dan memori yang hidup tentang NU dan keindonesiaan. Mereka pada umumnya memiliki kehangatan relasi dan respek yang besar terhadap NU. Hal ini menunjukkan, NU bukan hanya milik para kiai dan santri dengan gamis putih dan sorban hijau. NU adalah milik rakyat Indonesia, di mana mayoritas Islam, pesantren, dan pluralitas umat beragama hidup dalam harmoni kebhinekaan.
Muktamar ke-32 NU di Makassar menjadi momentum bagi NU untuk mewujudkan harapan jama’ah NU khususnya, dan rakyat Indonesia umumnya, bagi Indonesia yang lebih baik. NU harus menyadari dan memanfaatkan potensinya yang luar biasa tadi dalam menggerakkan roda perubahan. Yang dibutuhkan kini bukanlah sekadar permasalahan halal-haram, banyak persoalan krusial yang lebih perlu disikapi NU. Korupsi dan kebobrokan moral para elite, kerusakan lingkungan, kebodohan dan kemiskinan. Permasalahan Indonesia, permasalahan NU juga. Kita tentu tidak ingin generasi muda ikut menjadi korban zaman edan ini. Bangsa Indonesia butuh sosok pemimpin teladan, dan NU harus hadir sebagai kekuatan moral dan kritik dalam menghadirkan sosok yang demikian.
Tulisan-tulisan dalam buku ini dihimpun dari mereka yang peduli terhadap NU. Mulai dari seniman, intelektual muslim, serta tokoh-tokoh berbagai agama yang mengagumi NU dengan semangat pluralnya. Tak ketinggalan, tulisan dari almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam buku ini, juga turut menjadi semacam otokritik bagi NU itu sendiri. Buku ini menjadi bahan renungan bagi para pemimpin baru NU, bagaimana mereka akan menjawab tantangan ke depan dan memelopori langkah-langkah perubahan bagi sehatnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemimpin NU yang baru terpilih dalam muktamar ke-32 juga dapat menjadikan opini dalam buku ini sebagai refleksi dan rumusan awal bagi langkah-langkah kepemimpinan mereka dalam NU selama satu periode.
Sejumlah tulisan menyiratkan harapan akan adanya revitalisasi di tubuh NU terkait peran dan kontribusi NU dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. NU diharapkan tak sekedar berkutat di permasalahan haram-halal dalam agama, tapi juga harus ikut andil mencari solusi bagi akar permasalahan Indonesia saat ini. NU selayaknya memberikan pendidikan politik bagi generasi muda, dan penyeimbang dalam kancah politik Indonesia, tapi tidak perlu ikut-ikutan terjun ke dunia politik praktis, apalagi dengan membentuk partai politik. Kita tentu tak ingin NU –yang seharusnya menjadi panutan- malah menjadi pembantu pemerintah.
Prof. Dr. Syafii Ma’arif mengingatkan kita betapa para pemimpin Nahdliyyin tak hanya menguasai khazanah pesantren, tapi juga luwes mendalami persoalan kebangsaan dan kemanusiaan. Sebut saja K.H. Hasyim Asy’ari, K.H. Ahmad Shiddiq, dan tentu saja K.H. Abdurrahman Wahid yang mampu membawa pesantren ikut berkontribusi menjawab tantangan zaman keindonesiaan yang fundamental, seperti negara, Pancasila, demokrasi, pluralisme, dan HAM. Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menulis, NU sebaiknya tetap menjadi pengayom masyarakat, dan menjadi penasehat moral-intelektual bagi para elite politik.
Selain opini dari para intelektual muslim, menarik untuk menyimak bagaimana para tokoh non-NU, bahkan non-muslim memandang NU dari kaca mata mereka. Sudhamek A.W.S, ketua umum Majelis Buddhayana Indonesia mengungkapkan kekagumannya kepada NU sebagai salah satu pilar Islam moderat di Indonesia yang mengedepankan ide-ide pluralisme dan dialog antar-agama. Seorang pastor sekaligus dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Romo Mudji Sutrisno SJ, mengharapkan lahirnya model pemimpin seperti almarhum Gus Dur, yang mampu membawa kedamaian Islam bagi umat non-muslim di Indonesia.
Tulisan-tulisan dalam buku ini dapat membuat kita sadar betapa NU dan Indonesia memang tak dapat dipisahkan. Dalam buku ini, tokoh berbagai agama, berbagai profesi, dengan berbagai latar belakang, mampu memaparkan opini mereka yang segar dan memori yang hidup tentang NU dan keindonesiaan. Mereka pada umumnya memiliki kehangatan relasi dan respek yang besar terhadap NU. Hal ini menunjukkan, NU bukan hanya milik para kiai dan santri dengan gamis putih dan sorban hijau. NU adalah milik rakyat Indonesia, di mana mayoritas Islam, pesantren, dan pluralitas umat beragama hidup dalam harmoni kebhinekaan.
Komentar
Posting Komentar