Miranda Risang Ayu – dosen Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Ketua UPT HKI Unpad: “Jangan Sampai Toleran Terhadap Plagiarisme”
Lahir dari keluarga seniman membuat darah seni mengalir deras di tubuhnya. Tulisan dan sajak-sajaknya yang jernih dan menyentuh membuat banyak orang terhanyut. Siapa sangka, pemilik darah seni itu kini menjadi dosen fakultas hukum. Siapa sangka, perangkai kata-kata indah nan melankoli itu ternyata adalah seorang yang amat ceria dalam kesehariannya. Ialah Miranda Risang Ayu, dosen Hak Kekayaan Intelektual di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, sekaligus seorang penulis karya sastra. Apa sebenarnya yang membuatnya tertarik di bidang perlindungan hak kekayaan intelektual? “Saya berasal dari keluarga seniman. Kakek, kedua orang tua saya seniman, perajin perak. Adik-adik saya pun seniman. Karya seni itu ‘kan kekayaan intelektual yang harus dilindungi. Jadi sejak dulu saya memang menaruh perhatian khusus terhadap perlindungan kekayaan intelektual,” tutur wanita kelahiran Bandung, 10 Agustus 1968 ini. Miranda yang kini menjabat sebagai Ketua Unit Pelaksana Teknis Hak Kekayaan Intelektual